Berita Terbaru Seputar Peristiwa Berdarah di Kantin 21
Agus Tjanjono lantas pulang ke rumah dengan kondisi berlumuran darah lantaran terdapat luka robek di bagian kepala. Selain itu, wajahnya memar dan benjol-benjol akibat dikeroyok.
Tak terima dengan apa yang dialami, Agus Tjanjono melaporkan ke Polres Buleleng pada 23 Mei 2019 lalu.
Setelah melapor, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku pengeroyokan dan Kantin 21 langsung memasang garis polisi. “Karena pemilik kantin 21 itu teman saya, sehingga saya pun berbicara baik-baik dengan penyidik agar melepas police line-nya. Kasihan banyak karyawan cari makan di sana, dan akhirnya police line dibuka,” kata Agus seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).
Yang tidak masuk akal, menurut Agus, polisi justru melepas pelaku utama Gb dan beberapa pelaku lain. Yang ditahan justru Kw.
Agus Tjanjono pun buka-bukaan, Gb diperlakukan istimewa karena diduga kenal dengan sejumlah polisi di Buleleng.
“Ya dia punya banyak kawan di sana makanya dia ngak ditahan. Karena itu saya terus mencari keadilan yang rencananya mereka tidak ditahan saya terpaksa cabut laporan
dan kembali mengadu ke Polda Bali saja. Gb loh pelaku utama, tapi ngak ditahan. Kata polisi wajib lapor, tapi pelaku utama kok wajib lapor, aneh,” tutur Agus Tjanjono.(JPG/rb/eps/mus/JPR)