Berita Terkini Soal Mahasiswa Pembuat Replika Kuburan untuk Gubernur Sultra
Kamis, 27 Januari 2022 – 09:39 WIB
Oleh karena itu, menurut Rony, penyidik mendatangi rumah terlapor pada Senin (17/1/2022). Saat itu, Tim Dit Reskrimum Polda Sultra dengan surat perintah membawa terlapor ke Polda Sultra untuk diperiksa sebagai saksi.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan saat ini BYM telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Namun, pihaknya masih menunggu waktu Gubernur Sultra untuk memediasi kedua belah pihak.
“Nanti saya infokan setelah dimediasi," ucap Bambang.(mcr6/jpnn)