Berkas Disatukan, Wa Ode Segera Disidangkan
Senin, 21 Mei 2012 – 19:29 WIB
![Berkas Disatukan, Wa Ode Segera Disidangkan Berkas Disatukan, Wa Ode Segera Disidangkan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Nurhayati juga dijerat dengan UU TPPU karena diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil ilegal. Dalam kasus suapnya, KPK juga telah menetapkan salah satu ketua di ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Fadh Arafiq sebagai tersangka.(fat/ara/jpnn)