Berkas Kasus Senpi Ilegal Dilimpahkan ke Pengadilan, Dito Mahendra Kapan Disidang?
Minggu, 14 Januari 2024 – 07:29 WIB
Selain itu, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther, serta ratusan butir amunisi.
Atas dugaan tersebut, Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.(jlo/jpnn)