Berkas Perkara Lengkap, Alex Noerdin Jadi Tahanan Kejari Palembang
Kamis, 23 Desember 2021 – 08:45 WIB
Akibat perbuatan tersebut mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Udang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 dan Pasal 18 UU PTPK Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: