Berkas Perkara Sengketa Tanah Dago Elos P21, Muller Bersaudara Segera Diadili!
Kedua tersangka beserta alat bukti tersebut rencananya akan diserahkan kepada kejaksaan pada Senin (22/7). Jules juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan kejaksaan untuk dua tersangka. Mohon doanya agar penyerahan tersangka ini dapat berjalan lancar dan kami mohon kepada masyarakat untuk sama-sama mengawal kasus ini," tuturnya.
Sebelumnya, Heri Hermawan Muller beserta Dodi Rustandi Muller, dan Pipin Sandepi Muller mengklaim sebagai pemilik sah lahan yang sekarang ditempati ratusan warga Dago Elos.
Warga kemudian melaporkan dugaan kasus penipuan tersebut kepada Polda Jawa Barat. (mcr27/jpnn)