Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berpidato di COP3 Minamata, Menteri Siti Paparkan Langkah Nyata Indonesia Hapus Merkuri

Senin, 25 November 2019 – 19:08 WIB
Berpidato di COP3 Minamata, Menteri Siti Paparkan Langkah Nyata Indonesia Hapus Merkuri - JPNN.COM
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, pada sesi pembukaan Conference of the Parties (COP) Konvensi Minamata di Jenewa, Swiss, Senin (25/11) waktu setempat. Foto : KLHK

Terakhir, pemerintah terus melakukan penegakan hukum pada praktik penggunaan merkuri ilegal. Penegakan hukum dilakukan Ditjen Gakkum KLHK bekerja sama dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah.

Salah satu contohnya dengan menutup penambangan batu Sinabar di Maluku. Saat itu sekitar 1.000 penambang ilegal telah dipindahkan dari daerah penambangan.

Komitmen Pemerintah Indonesia menghapus merkuri dibuktikan dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM).

Perpres tersebut merupakan implementasi Konvensi Minamata yang bertujuan melindungi kesehatan manusia dan lingkungan hidup dari emisi dan lepasan merkuri serta senyawa merkuri antropogenik.

''Dengan RAN-PPM ini pula, Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang mengumumkan rencana nasional untuk menghapus merkuri,'' kata Menteri Siti Nurbaya.

Pemerintah Indonesia melalui KLHK juga terus meningkatkan kesadaran publik melalui kampanye #STOPMerkuri dengan edukasi tentang bahaya merkuri dan bahayanya terhadap kesehatan masyarakat.

Menteri Siti Nurbaya menegaskan Presiden Joko Widodo juga telah memberikan perhatian serius terhadap bahaya merkuri.

Berbagai langkah cepat dilakukan, hingga puncaknya pada 20 September 2017, Pemerintah Indonesia resmi meratifikasi Konvensi Minamata melalui Undang-Undang nomor 11 Tahun 2017.

Pada tahun 2018, Pemerintah mulai merumuskan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM). Pada tahun 2019, resmi diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang RAN-PPM.

Kini Pemerintah Indonesia diproyeksikan menjadi tuan rumah penyelenggaraan COP ke 4 Konvensi Minamata pada November 2021 yang rencananya akan digelar di Bali.(jpnn)

Pemerintah Indonesia terus sosialisasi penerapan teknologi proses alternatif dalam kegiatan PESK untuk menghilangkan penggunaan merkuri.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close