Berulang Kali Gituin Siswi SMP, Kuro Dihukum 12 Tahun
Sabtu, 26 Agustus 2017 – 01:18 WIB
Karena itu, Melati berusaha menutup rapat peristiwa yang dialaminya.
Namun, hal itu justru membuat AR ketagihan sehingga berulang kali menodai Melati.
"Pada tahun 2017 perbuatan bejat itu dilakukan AS dilakukan dua kali yakni Jumat (14/4) ketika rumah dalam keadaan sepi kemudian Minggu (16/4). Nah, baru pada pemerkosaan keempat itu ketahuan orang tua korban. Kemudian langsung dilaporkan,” terang Andy. (aj)