Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Betapa Geramnya Menteri Yohana Mendengar Kasus Audrey

Rabu, 10 April 2019 – 16:25 WIB
Betapa Geramnya Menteri Yohana Mendengar Kasus Audrey - JPNN.COM
Menteri PPPA Yohana Yembise. Foto: Humas KemenPPPA

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise, sangat geram dengan kasus penganiayaan yang dialami siswi SMP Audrey (14) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

BACA JUGA : Justice for Audrey: KPPAD Bantah Arahkan Jalur Damai

 Menteri Yohana juga mengecam kasus penganiayaan tersebut di mana para pelakunya juga adalah siswi SMA yang masih di bawah umur.

“Saya sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Mirisnya lagi, bukan hanya korban tapi pelaku juga masih berusia anak. Boleh jadi kasus ini terjadi karena luputnya pengawasan orang dewasa. Ada yang keliru pada sikap anak-anak kita, berarti juga ada yang keliru pada kita sebagai orang dewasa yang merupakan contoh bagi anak-anak,” tegas Menteri Yohana.

Walau demikian, Menteri Yohana menilai tindakan para pelaku dengan alasan dan kondisi apapun, serta meski usia anak sekalipun, tidak pernah bisa dibenarkan. Prinsip Zero Tolerance bagi seluruh pelaku kekerasan pada anak harus ditegakkan.

BACA JUGA : Hotman Paris Sumbangkan Honor untuk Keluarga Audrey

Yohana mengapresiasi respons cepat dari pemda khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi (PPPA) Provinsi Kalimantan Barat yang telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat dan Polresta Pontianak, dalam mengupayakan tindaklanjut dan pendampingan kasus ini.

“Saya berharap kasus ini tetap dikawal sampai selesai dan menemukan jalan terbaik bagi semua pihak. Korban dan pelaku sama-sama berusia anak. Saya harap keduanya bisa diberikan pendampingan. Korban didampingi proses trauma healing-nya, sedangkan pelaku didampingi untuk pemulihan pola pikir atas tindakan yang telah dilakukan. Paling penting, kita harus memastikan pemenuhan hak-hak mereka. Sebagai korban ataupun pelaku, mereka tetap anak-anak kita. Sudah seharusnya kita lindungi dan kita luruskan jika mereka berbuat salah,” imbuh Menteri Yohana.

Tindakan sadis para pelaku terhadap Audrey menjadi contoh anak lepas pengawasan dari orang tuanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News