Bharada E Sangat Sadar Atasannya Bakal Terseret
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara menyebut kliennya sadar pengajuan justice collaborator (JC) akan menuai konsekuensi, seperti berpotensi menyinggung atasan anggota polri tersebut.
"Sadar, sudah sadar," kata Deolipa di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (8/8).
Diketahui, pihak Bharada E mengajukan JC ke LPSK pada Senin ini demi mengungkap kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Deolipa menyebut Bharada E bukan aktor utama dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Menurut Deolipa, hal itu yang mendasari Bharada E dengan tenang mengajukan JC dalam kasus tewasnya Brigadir J ke kantor LPSK.
"Tentunya ada yang lebih besar, pelaku utama yang melakukan tindak pidana," kata pria berambut keriting itu.
Deolipa mengaku punya bukti yang menunjukkan Bharada E bukan aktor utama dalam kasus tewasnya Brigadir J, meskipun dia tidak mau membocorkan bukti baru tersebut.
"Bukti baru atau saksi baru ada yang menyatakan menerangkan bahwasanya dia (Bharada E, red) bukan pelaku utama," ujarnya.