Bhinneka Tunggal Ika dan Ajaran Islam
Di samping digali dari sumber primair seperti Kitab Negara Kertagama dan Kitab Sutasoma, Bung Karno menggalinya dari Serat Wredhatama dan Ajaran Wulang Reh.
Utamanya juga adalah dari Alquranul Karim serta Piagam Madinah yang dideklarasikan Rasullullah SAW saat di Kota Madinah hingga tercipta urutan Pancasila.
Demikian pembahasan soal Dasar Negara, dimana Mr Soepomo dari awal keberatan atas dimasukannya hak asasi manusia dalam konteks negara kesatuan.
Dia khawatir masukkan hak asasi manusia ini akan memperlemah negara kesatuan yang mana lebih berorientasi negara liberal.
Keberatan Mr Soepomo menimbulkan perdebatan sengit. Mr Moh Yamin dan Soekarno serta H Agus Salim tidak sependapat atas pendapat Mr Soepomo.
Kemudian dicari jalan tengah yang ditekankan pada kata "keadilan sosial" dalam Pancasila dan Pasal 28 dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Jika melihat kondisi Masa Reformasi saat ini, penulis bisa memahami kekhawatiran Mr Soepomo. Orang hanya menuntut hak sebagaimana diatur dalam Piagam PBB, Declaration of Human Right, akan tetapi tidak memikirkan kewajibannya sebagai warga negara. Memprihatinkannya, kondisi bangsa ke depan lebih berorientasi pada sistem liberal dalam kehidupan ketatanegaraan.
Maka benar pidato Bung Besar Soekarno yang berapi-api. Bahwa kalau jadi Hindu, janganlah jadi orang India. Kalau jadi Islam janganlah jadi Orang Arab.