Bhinneka Tunggal Ika dan Ajaran Islam
Inilah sebenarnya yang mengilhami para pendiri bangsa untuk membentuk Negara Kesatuan yang dijabarkan dalam Pancasila sebagai Dasar Negara dan UUD 1945 sebagai hukum dasar tertulis.
Memasukkan juga dalam bahasa Al-Qur,an dalam ketatanegaraan yang saat itu diusulkan oleh H Agus Salim. Misalnya, kata Rakyat, Musyawarah, Majelis dan sebagainya.
Pemikiran dari para pendiri bangsa tersebut sangat visioner dan menjangkau jaman hingga ratusan tahun.
Hal inilah yang kadang membuat penulis malu. Sebab dalam kenyataan terkini, generasi modern yang seharusnya lebih punya pola pikir lebih maju yang menjangkau waktu puluhan tahun ke depan, tetapi justru hanya berpikir demi kepentingan sesaat.
Kita bisa berkaca pada munculnya politik identitas dalam pemilihan kepala daerah yang menimbulkan preseden paling buruk dalam sejarah bangsa ini.
Sesuatu yang tidak hanya bertentangan dengan Bhinneka Tunggal Ika, dalam kebinekaan yang dibingkai dalam negara kesatuan, tetapi juga lupa akan sejarah yang telah dideklarasikan oleh Rasulullah Nabi Muhammad sendiri dalam Piagam Madinah.
Pancasila sebagai Dasar Negara, Filosofi dan Pandangan Hidup Bangsa digali oleh Ir Soekarno.
Presiden Ke-1 RI itu mencetuskan sila-sila Pancasila dalam sidang pembahasan falsafah negara dihadapan Badan persiapan usaha kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), 1 Juni 1945.