BI Pelototi Bisnis Jasa Pengiriman Uang Non-bank
Banyak Penyedia Jasa KUPU Belum Berbadan HukumSenin, 20 Juni 2011 – 00:20 WIB
Ditambahkannya, bisnis KUPU non-bank yang menggunakan nama pribadi menjadi pilihan dalam pengiriman uang karena beberapa pertimbangan. ”Karena beroperasi 24 jam sehari, dan tujuh hari seminggu. Sementara bank jam operasinya terbatas. Bahkan KUPU yang pribadi itu terkadang mereka mau memberi talangan, jadi pengirim bisa ngutang dulu,” imbuhnya.
Puji juga mengatakan, KUPU memang merupakan bisnis yang menjanjikan. Persaingan bisnis KUPU antarbank maupun non-bank pun semakin tinggi.
Dari catatan BI, volume dan nilai transfer dana di Indonesia semakin meningkat signifikan dari tahun ke tahun. Sampai Mei 2011, ungkap Puji, rata-rata harian jumlah transfer dana melalui sistem kliring mencapai 406.252 transaksi dengan total nilai sekitar Rp 7,9 triliun/hari. Sedangkan transfer dana melalui sistem BI-RTGS pun jumlahnya mencapai 62.765 transaksi.dengan total nilai Rp 215,57 triliun/ hari.