BI Sogok Jaksa Rp 5 Miliar
Agar Dua Eks Gubenur BI Tidak Masuk TahananRabu, 08 Oktober 2008 – 12:09 WIB
Rekaman itu diperoleh Antony saat mengklarifikasi temuan kasus dana BI kepada Oey Hoey Tiong semasa menjadi deputi biro hukum BI. Saat itu Antony merekam semua percakapannya dengan Oey di ruang kerja saat awal meledaknya kasus BI.
Isi rekaman itu semakin menguatkan dugaan bahwa sebagian dana BI benar-benar mengalir ke Gedung Bundar. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Selasa (7/8) lalu, saksi Baridju Salam (ketua Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia/YPPI) dan Bendahara YPPI Ratnawati Priyono membeber adanya permohonan diseminasi stakeholder ke kejaksaan senilai Rp 13,5 miliar. Permohonan itu sebelumnya diajukan Oey pada 4 Juli 2003.