Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Biaya Haji 2024 Disepakati Lebih Rendah dari Usulan Pemerintah, Bipih Diusulkan Sebegini

Kamis, 23 November 2023 – 20:19 WIB
Biaya Haji 2024 Disepakati Lebih Rendah dari Usulan Pemerintah, Bipih Diusulkan Sebegini - JPNN.COM
ilustrasi ibadah haji. Foto: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo

Ace mengatakan usulan dan komposisi biaya yang diajukan Panja Haji dan pemerintah tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan kesepakatan sebagai BPIH tahun 2024.

"Kami menargetkan BPIH 2024 ini akan diputuskan pada 27 November 2023," kata dia.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan masih banyak masyarakat yang belum memahami sepenuhnya perbedaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

"Saat ini masih banyak yang salah persepsi soal BPIH dan Bipih. Itu dua hal yang berbeda," kata dia.

Dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 dijelaskan, BPIH adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji.

Pasal 44 menyebutkan bahwa BPIH bersumber dari Bipih (biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar jamaah), anggaran pendapatan dan belanja negara, nilai manfaat, dana efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara Bipih adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji.

Adapun nilai manfaat merupakan dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola BPKH.(Antara/JPNN.com)

Biaya haji 2024 atau BPIH disepakati lebih rendah dari usulan pemerintah, yakni Rp 93,4 juta, sedangkan Bipih diusulkan 60 persen dibayar jemaah, sisanya...

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News