BIN dan Kemenkum HAM Gelar Rapid Test secara Drive Thru
Rapid test ini juga berguna untuk mendeteksi apakah ada pegawai yang positif COVID-19. Pasalnya, aktivitas perkantoran mulai kembali normal per hari ini.
Sementara itu, dari pantauan, kegiatan ini digelar di lingkungan Kemenkum HAM yang ada di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Setiap peserta yang ikut rapid test harus mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Setelah mengikuti tes, peserta akan mengetahui hasilnya setelah 20 menit dengan dikirim melalui email. Apabila positif atau reaktif, peserta akan langsung ikut swab test di mobil laboratorium milik BIN.
Diketahui, selain bekerja sama dengan Kemenkum HAM, BIN juga menggelar sejumlah kegiatan rapid test di DKI Jakarta. Saat ini, BIN juga masih melaksanakan rapid test massal di Surabaya, Jawa Timur. (cuy/jpnn)