Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bisakah PPPK 2023 Terima THR & Gaji ke-13? Ini Penjelasan BKN

Senin, 29 Januari 2024 – 18:12 WIB
Bisakah PPPK 2023 Terima THR & Gaji ke-13? Ini Penjelasan BKN - JPNN.COM
Deputi Sinka BKN Suharmen menyampaikan penjelasan perhitungan gaji PPPK 2023. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Intinya kata Dendi, THR bisa diterima PPPK 2023 bila sebulan sebelum Idulfitri sudah menerima gaji perdana.

"Namun, sekali lagi disesuaikan dengan kemampuan Pemda ya.  Saya juga yakin kalau anggarannya siap Pemda akan mempercepat pengangkatan PPPK," pungkas guru PPPK mata pelajaran PPKn di SMAN 1 Cipatujah, Tasikmalaya ini. (esy/jpnn)

Bisakah PPPK 2023 menerima THR & gaji ke-13? Ini penjelasan Deputi Sinka BKN Suharmen

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close