Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BKD Siap Diprotes

Selasa, 24 Desember 2013 – 18:56 WIB
BKD Siap Diprotes - JPNN.COM

jpnn.com - MAKASSAR -- Setelah sekian kali tertunda, pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pelamar umum di wilayah Sulawesi Selatan, akhirnya dilakukan hari ini, 24 Desember.

Bagi pelamar yang tidak puas atas pengumuman tersebut, dipersilakan melakukan kompalin ke BKD masing-masing.

Kepala BKD Sulsel, Mustari Soba yang ditemui di ruang kerjanya, mengatakan, pengumuman tersebut dilakukan bersamaan dengan lima kabupaten/kota lainnya yang melakukan penerimaan CPNS jalur umum tahun ini.

Masing-masing, Bantaeng, Parepare, Enrekang, Tana Toraja, dan Luwu Timur. Khusus lingkup Pemprov Sulsel,  kuota CPNS umum tahun ini sebanyak 113 orang.

Meski sudah diumumkan hari ini, namun BKD Sulsel belum menetapkan jadwal pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus. Begitu pun kelengkapan berkas yang harus dipersiapkan pelamar, BKD juga mengaku belum mengetahui.

"Ini yang jadi persoalan karena Menpan dan BAKN belum menetapkan jadwal pemberkasan bagi CPNS yang dinyatakan lulus. Apa-apa yang harus dilampirkan saat pemberkasan juga kita belum tahu," ujar Mustari, seperti diberitakan Fajar Online (Grup JPNN).

Mustari menambahkan, jadwal pemberkasan serta kelengkapan berkas masih akan dikoordinasikan kembali dengan Menpan dan BAKN setelah pengumuman hari ini.  Bagi CPNS yang tidak puas karena lulus, BKD Sulsel  siap menerima pengaduan dari masyarakat.

"Kalau ada yang protes kenapa tidak lulus, silakan datang. Kita bukakan hasil tesnya. Kita kan hanya mengumumkan berdasarkan passing grade. Dari panitia seleksi CPNS secara nasional memang sudah ditetapkan berdasarkan passing grade," kata Mustari.  

MAKASSAR -- Setelah sekian kali tertunda, pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pelamar umum di wilayah Sulawesi Selatan, akhirnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close