Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BKN Bakal Mendata Ulang Honorer, Apa Tujuannya?

Kamis, 04 Agustus 2022 – 18:58 WIB
BKN Bakal Mendata Ulang Honorer, Apa Tujuannya? - JPNN.COM
Honorer K2. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

Sistem aplikasi pendataan honorer, lanjut Deputi Suharmen, membutuhkan sejumlah dokumen sebagaimana yang sudah dituangkan dalam SE MenPAN-RB tertanggal 22 Juli 

Adapun dokumen yang dibutuhkan adalah:

1. KTP untuk melihat NIK non-ASN atau eks honorer K2.

2. Kartu Keluarga untuk melihat nomor KK tenaga non-ASN atau eks honorer K2.

3. Kartu peserta ujian untuk melihat nomor peserta eks honorer K2 yang dimiliki pada 2013.

4. Ijazah pendidikan terakhir tenaga non-ASN atau eks honorer K2.

5. SK jabatan dari awal 

Sementara itu, kriteria honorer yang didata adalah:

Deputi BKN menyampaikan pendataan honorer akan menjadi database baru honorer. Apa saja dokumen dan kriteria tenaga non-ASN yang didata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News