BKN Ingatkan Batas Waktu Pengisian DRH untuk Calon PPPK Guru, Jangan sampai Terlambat
Calon PPPK jangan menunggu last minute karena akan stres sendiri.
Sebelumnya, BKN dalam surat Nomor 19456/B-MP.01.02/SD/D/2021 tertanggal 20 Desember 2021 dan ditandatangani Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Aris Windiyanto menyebutkan pelamar yang dinyatakan lulus agar mengisi DRH.
Selanjutnya menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id yang dibuka mulai 24 Desember 2021 sampai 10 Januari 2022.
Kelengkapan dokumen usul penetapan NIP PPPK guru oleh instansi disampaikan melalui SAPK dan aplikasi DOCUDigital mulai 2 Januari sampai 31 Januari 2022.
Penentuan mulai berlakunya pengangkatan sebagai PPPK guru 2021 ditetapkan terhitung sejak tanggal 1 bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul
penetapan NIP PPPK guru kepada Kepala BKN untuk instansi pusat, dan kepala kantor regional BKN untuk instansi daerah. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: