BKN Sebut Pj Kepala Daerah Tidak Netral, PNS dan PPPK Kena Getahnya
Otok menekankan bahwa untuk itu diperlukan pemeriksaan yang lebih komprehensif, karena selain pelanggaran kode etik, juga berpotensi melanggar disiplinnya.
Terakhir, dengan adanya sejumlah temuan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
“Tingkatan hukuman disiplin yang dijatuhkan kepada pegawai ASN yang terbukti terlibat langsung dalam politik praktis tidak lagi ringan, tetapi sanksi yang diberikan bisa berupa hukuman disiplin sedang sampai dengan hukuman disiplin berat,” pungkas Otok. (esy/jpnn.com)