Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Lapas Madiun dan Porong

Minggu, 26 Agustus 2018 – 13:49 WIB
BNN Bongkar Jaringan Narkoba Lapas Madiun dan Porong - JPNN.COM
Para pengedar sabu-sabu dikendalikan dari lapas. Foto: JPG/Pojokpitu

MI yang berprofesi sebagai tukang las ini mengaku disuruh temannya dari Lapas Madiun dengan upah Rp 3.500.000 yang dipergunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.

Pengungkapan ini, BNNP berhasil menyita 1.4 kilogram sabu-sabu, hanphone dan kendaraan yang dipergunakan untuk transaksi serta barang bukti lainnya.

Dalam kasus ini, tersangka terancam pasal tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagaimana dimaksud dalam undang-undang pasal 114 ayat 2 dan pasal 132 ayat 1 tahun 2009 tentang narkotika. (yos/jpnn)

 

Para pengedar sabu-sabu mendapat upah tinggi jika dari bandar dalam lapas jika berhasil transaksi.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News