BNPT Tegaskan Indonesia Garda Depan Pencegahan Terorisme di ASEAN
Empat pendekatan utama itu, yakni melalui pencegahan, kontraradikalisasi dan deradikalisasi, penegakan hukum dan perkuatan kerangka legislasi nasional, serta kemitraan dan kerja sama internasional.
"Ini semua berada di bawah kerangka Bali Work Plan yang diinisiasi oleh Indonesia. Dan kebetulan Indonesia adalah Voluntary Lead Shepherds yang terkait dengan upaya penanggulangan terorisme di tingkat ASEAN," ungkap Andika.
Indonesia juga sudah memiliki Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020-2024.
Menurut Andika, rencana aksi itu merupakan tindak lanjut dari ASEAN Plan Action to Prevent and Counter The Rise of Radicalization and Violent Extremism pada tahun 2018.
Berbagai inisiatif yang dihadirkan Indonesia di ASEAN berdampak positif bagi kerentanan ancaman aksi teror.
Berdasarkan Global Terrorism Index terbaru, serangan teror yang terjadi di Indonesia sudah dianggap turun 56 persen.
Penurunan serangan terorisme di tanah air juga selaras dengan tren positif secara global maupun di tingkat regional ASEAN.
Meskipun demikian, Andhika tetap mengirim sinyal waspada lantaran fenomena radikalisme di bawah permukaan masih berpotensi untuk menimbulkan ancaman.