Bogor Tamatkan Ahmadiyah
Walikota Keluarkan SK Pelarangan AktivitasSabtu, 05 Maret 2011 – 10:31 WIB
BOGOR-Aktivitas jemaat Ahmadiyah di Bogor akhirnya tamat. Setelah Pemprov Jawa Barat melarang aktivitas Jemaat Ahmadiyah di wilayah Jawa Barat, Pemkot Bogor pun langsung meresponsnya. Walikota Bogor Diani Budiarto mengeluarkan surat keputusan bernomor 300.45-122 tahun 2011 yang berisi larangan jemaat Ahmadiyah melaksanakan segala bentuk kegiatan penyebaran Ahmadiyah di Kota Bogor. Keputusan walikota itu berlaku sejak Kamis (3/3) lalu.
Dalam surat keputusan itu, walikota melarang penganut jemaat Ahmadiyah melakukan segala aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan penyebaran, penafsiran dan aktivitas yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam.
Diani menjelaskan, pelarangan itu meliputi penyebaran ajaran Ahmadiyah secara lisan, tulisan ataupun melalui media elektronik. Jemaat Ahmadiyah dilarang memasang papan nama organisasi, papan nama pada rumah peribadatan, lembaga pendidikan dan lain sebagainya dengan identitas jemaat Ahmadiyah Indonesia. Mereka juga dilarang menggunakan atribut jemaat Ahmadiyah dalam bentuk apa pun.
Pelarangan kegiatan jemaat Ahmadiyah dilakukan sebagai bentuk kewajiban Pemkot Bogor dalam melindungi masyarakat, menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI. Pelarangan dikeluarkan setelah menimbang adanya pernyataan bersama umat Islam di Kota Bogor tertanggal 24 Febuari 2011 lalu, yang menyatakan kegiatan jemaat Ahmadiyah berpotensi menimbulkan konflik horizontal dan berkepanjangan yang membahayakan keamanan nasional dan daerah.
BOGOR-Aktivitas jemaat Ahmadiyah di Bogor akhirnya tamat. Setelah Pemprov Jawa Barat melarang aktivitas Jemaat Ahmadiyah di wilayah Jawa Barat, Pemkot
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
Jumat, 08 November 2024 – 01:11 WIB - Hukum
Guru Honorer Supriyani Tertekan saat Didamaikan Bupati Konsel, Ini Pengakuannya
Jumat, 08 November 2024 – 02:02 WIB - Seleb
Minta Laura Meizani Muncul ke Publik, Vadel Badjideh: Sampai Kapan pun Saya Tidak Percaya
Jumat, 08 November 2024 – 03:50 WIB - Kriminal
Buntut Truk Tambang Tabrak Warga Tangerang, Brimob-Dalmas Bersiaga
Jumat, 08 November 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Jumat, 08 November 2024 – 00:49 WIB