Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bogor Tamatkan Ahmadiyah

Walikota Keluarkan SK Pelarangan Aktivitas

Sabtu, 05 Maret 2011 – 10:31 WIB
Bogor Tamatkan Ahmadiyah - JPNN.COM

BOGOR-Aktivitas jemaat Ahmadiyah di Bogor akhirnya tamat. Setelah Pemprov Jawa Barat melarang aktivitas Jemaat Ahmadiyah di wilayah Jawa Barat, Pemkot Bogor pun langsung meresponsnya.  Walikota Bogor Diani Budiarto mengeluarkan surat keputusan bernomor 300.45-122 tahun 2011 yang berisi larangan jemaat Ahmadiyah melaksanakan segala bentuk kegiatan penyebaran Ahmadiyah di Kota Bogor. Keputusan walikota itu berlaku sejak Kamis (3/3) lalu.

Dalam surat keputusan itu, walikota melarang penganut jemaat Ahmadiyah melakukan segala aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan penyebaran, penafsiran dan aktivitas yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam.

Diani menjelaskan, pelarangan itu meliputi penyebaran ajaran Ahmadiyah secara lisan, tulisan ataupun melalui media elektronik. Jemaat Ahmadiyah dilarang memasang papan nama organisasi, papan nama pada rumah peribadatan, lembaga pendidikan dan lain sebagainya dengan identitas jemaat Ahmadiyah Indonesia. Mereka juga dilarang menggunakan atribut jemaat Ahmadiyah dalam bentuk apa pun.

Pelarangan kegiatan jemaat Ahmadiyah dilakukan sebagai bentuk kewajiban Pemkot Bogor dalam melindungi masyarakat, menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI. Pelarangan dikeluarkan setelah menimbang adanya pernyataan bersama umat Islam di Kota Bogor tertanggal 24 Febuari 2011 lalu, yang menyatakan kegiatan jemaat Ahmadiyah berpotensi menimbulkan konflik horizontal dan berkepanjangan yang membahayakan keamanan nasional dan daerah.

BOGOR-Aktivitas jemaat Ahmadiyah di Bogor akhirnya tamat. Setelah Pemprov Jawa Barat melarang aktivitas Jemaat Ahmadiyah di wilayah Jawa Barat, Pemkot

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close