Bogor Tamatkan Ahmadiyah
Walikota Keluarkan SK Pelarangan AktivitasSabtu, 05 Maret 2011 – 10:31 WIB
Seiring dengan keluarnya larangan tersebut, masyarakat Kota Bogor juga dilarang melakukan kegiatan anarkis atau perbuatan melawan hukum terkait aktivitas penganut, anggota atau pengurus jemaat Ahmadiyah di Kota Bogor.
Kepala Bagian Humas Asep Firdaus mengatakan, hari ini akan digelar rapat muspida untuk membahas lebih lanjut yang rencananya dilangsungkan di Polres Kota Bogor, Jalan Kedunghalang, Bogor. Sementara itu, hari ini rencananya ribuan umat Islam akan melakukan aksi simpatik mendukung keputusan walikota itu. Aksi dilakukan bakda Jumat. Massa akan longmarch dari Masjid Raya Bogor menuju Balaikota.
“Kami akan meminta walikota membacakan keputusan tersebut. Kami juga akan menjamin walikota bila dikait-kaitkan dengan HAM. Jangan takut kami akan maju,” kata pengurus Komunitas Islam Bogor (KMB) Rusli Saimun, kemarin.