Ia mengatakan, lebih baik kondisi lingkugan dijaga tetap tenang. “Kita tahu bahwa fatwa MUI telah menyatakan bahwa Ahmadiyah sesat,” tutur Ketua DPW PPP Jawa Barat itu.Menurut dia, sudah ada 12 poin bahwa Ahmadiyah tak akan melakukan pengembangan dan kegiatan lain sebagainya. “Kalau mereka melanggar, bisa saja diambil langkah bersifat imbauan atau pelarangan,” ungkapnya. Lebih lanjut ia mengatakan, Kabupaten Bogor sudah kondusif dan tak ada apa-apa. “Kita masih tunggu, karena kewenangan ada di pusat,” pungkasnya. (rd/aj/jpnn)
BOGOR-Aktivitas jemaat Ahmadiyah di Bogor akhirnya tamat. Setelah Pemprov Jawa Barat melarang aktivitas Jemaat Ahmadiyah di wilayah Jawa Barat, Pemkot