Bogor Tamatkan Ahmadiyah
Walikota Keluarkan SK Pelarangan AktivitasSabtu, 05 Maret 2011 – 10:31 WIB
Ia mengatakan, pemkot tak perlu takut disebut melanggar HAM. Karena keberadaan Ahmadiyah memang sudah melenceng dari ajaran Islam. Terlebih, sekarang sudah ada payung hukum untuk masalah itu. "Kita siap menjadi garda paling depan jika ada orang yang menyerang walikota karena mengeluarkan larangan terhadap Ahmadiyah. Sebab, kita memang berada di jalur yang benar," ujarnya. Meski demikian, ia sama sekali tak menginginkan terjadi bentrok karena masalah ini. Bahkan ia mengaku siap membimbing jemaat Ahmadiyah yang ingin bertobat. "Biarlah itu menjadi ranah hukum," pungkasnya.
Bupati Tunggu Kajian
Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) menegaskan, sudah melarang aktivitas Ahmadiyah di Kabupaten Bogor. Namun, dirinya masih terus melakukan kajian lebih mendalam.“Sejak awal, kita sudah membatasi aktivitas Ahmadiyah. Nah, apakah akan menjadi peraturan bupati (perbup) atau peraturan daerah (perda), harus dilakukan kajian dulu,” ucapnya.