Boikot RUU Kamnas jika Kasus Penculikan Tak Tuntas
Minggu, 28 Oktober 2012 – 18:18 WIB
"Sebenarnya enggak ada kesulitan, hanya persoalannya mau atu tidak? Pemerintah punya kewajiban yang harus dilaksanakan, baru kita bicara RUU itu," ucap politisi PKB yang dikenal vokal mengritisi pemerintah itu.
Ditambahkannya pula, pemerintah memiliki kewajiban memberi kompensasi kepada para korban penculikan. "Sesuai rekomendasi itu Kemenhan harus menyampaikan konpensasi kepada keluarga korban. Kalau masalah ini tidak selesai, maka tidak ada pembahasan RUU Kamnas,” tandasnya.(ara/jpnn)