BPHN Tawarkan Solusi Terkait Disharmoni Aturan IMB
Minggu, 29 Juli 2018 – 02:45 WIB
Pembentukan pokja perizinan (IMB), terang Liestiarini, merupakan bagian dari tugas BPHN khususnya Pusat Analisis Evaluasi Hukum Nasional dalam rangka penataan regulasi dan sekaligus mendukung kemudahan berusaha (EODB). (jpnn)