BPJS Ketenagakerjaan & Pemprov Babel Bersinergi Wujudkan Universal Coverage Jamsostek
Diharapkan dengan manfaat yang dirasakan tersebut dapat mendorong kesadaran masyarakat Bangka Belitung terhadap pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan.
Pada pertemuan yang berlangsung di kantor Sekda Bangka Belitung, Zainudin menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan beasiswa sebesar Rp 813.634.460 kepada Fornita Agustina.
Fornita Agustina merupakan ahli waris dari Puskas Gianto, tenaga kerja PT Gunung Sawit Bina Lestari yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Bangka Belitung Hartono menyambut baik kolaborasi ini.
Menurut Hartono, manfaat BPJS Ketenakerjaan dirasakan secara langsung peserta dan keluarga.
“Pemerintah daerah akan mensupport dan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dari beberapa program yang ditawarkan itu yang dapat di implementasikan di Provinsi Bangka Belitung," ujar Hartono.
Dia menegaskan Pemprov Bangka Belitung tetap berkoordinasi dan menyiapkan langkah-langkah untuk dapat memenuhi target.
"Apa yang dilakukan untuk kebaikan bersama masyarakat Bangka Belitung, kami akan fasilitasi,” tegas Hartono.