BPK Punya Kabar Baik, Membanggakan
Kamis, 30 Desember 2021 – 06:55 WIB
Tingkat penyelesaian periode 2005 sampai 30 Juni 2021 menunjukkan terdapat angsuran sebesar Rp 391,05 miliar (9 persen), pelunasan Rp 1,76 triliun (42 persen), dan penghapusan Rp 114,17 miliar (3 persen), sehingga sisa kerugian sebesar Rp 1,89 triliun (46 persen).
IHPS I 2021 telah diserahkan secara administratif kepada lembaga perwakilan pada 27 September 2021, secara paripurna kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 7 Desember 2021, kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada 16 Desember 2021.
"Telah sampai kepada Presiden Joko Widodo pada 29 Desember 2021," ucap Agung. (antara/jpnn)