Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPKH Limited Teken Kontrak Pengelolaan Hotel di Makkah dan Madinah

Sabtu, 27 Juli 2024 – 19:45 WIB
BPKH Limited Teken Kontrak Pengelolaan Hotel di Makkah dan Madinah - JPNN.COM
BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi. Foto: Dokumentasi BPKH

jpnn.com - JAKARTA - BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), resmi menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi.

Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono mengatakan investasi itu terwujud melalui kolaborasi BPKH Limited bersama anak usaha emiten service provider haji dan umroh PT Arsy Buana Travelindo Tbk, yaitu ABT Limited dan Syarikah di Saudi.

“Alhamdulillah, BPKH Limited melakukan investasi yang menjadi impian kita bersama, dengan menyewa satu hotel penuh selama tiga tahun di Madinah untuk musim umrah, yaitu Anshar Golden Tulip Hotel,” ucap Sidiq dalam keterangannya, Sabtu (26/7).

Anshar Golden Tulip merupakan hotel bintang 3 yang memiliki 725 kamar dengan kapasitas 2.800 jemaah.

Selain di Madinah, BPKH Limited mendapatkan allotment atau penjatahan kamar hotel di Makkah.

“Kami juga menandatangani kontrak untuk mendapatkan allotment 200 kamar di Hilton Convention Makkah, hotel bintang 5 yang berada sangat dekat dengan kawasan Masjidil Haram dengan daya tampung 600 hingga 700 jemaah,” kata dia.

Kesepakatan itu merupakan terobosan besar, karena BPKH Limited mampu mendapatkan jumlah kamar yang signifikan sehingga diharapkan mempermudah industri umrah dan haji di Indonesia untuk memperoleh akses kamar bintang lima di kawasan haram.

Kontrak pengelolaan kedua hotel tersebut berlaku mulai 1 Safar 1446 Hijriah atau bertepatan dengan Senin 5 Agustus 2024.

BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), resmi menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News