BPN Kabupaten Bogor 1 Buka Suara Soal Warga Sulit Urus Sertifikat Tanah
Umar mengungkapkan pada 11 Agustus 2023 pihak BPN Kabupaten Bogor 1, juga sudah memberikan surat undangan konfirmasi terkait hasil pengukuran yang tumpang tindih tersebut.
Kepada pihak terkait Kepala Desa Babakan Madang, Henki Kurniawan dan PT. Sentul City untuk membawa data pendukung guna konfirmasi.
"BPN Kabupaten Bogor 1 masih menunggu koordinasi secara internal dari pihak terkait yakni Hengki, PT. Sentul dan kepala desa untuk menyelesaikan permasalahan yang masih tumpang tindih tersebut," jelasnya.
Dia menyebutkan walaupun pihak kepala desa tidak hadir mediasi tetap dilanjutkan dengan kesimpulan bahwa para pihak terkait akan menyelesaikan di luar BPN Kabupaten Bogor 1.
"Namun, sampai saat ini BPN Kabupaten Bogor 1 belum menerima laporan mengenai hasil penyelesaian permasalahan itu," tuturnya.
Agar persoalan serupa tersebut tidak terulang kembali, BPN Kabupaten Bogor 1 pun mengimbau kepada para kepala desa lebih berhati-hati dalam menerbitkan surat-surat berkaitan dengan penyertifikatan tanah.
"Masyarakat dapat meneliti kebenaran penguasaan fisik bidang tanah dan surat-surat tanah yang akan dibeli," pungkas Umar.(mcr8/jpnn)