BPOM Temukan Mi Samyang Kemasan Hitam di Padang
Kepala BPOM Padang, Zulkifli mengatakan, sidak ini dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya Mi Samyang yang mengandung babi di Kota Padang.
“Sidak ini untuk memastikan apakah Mi Samyang yang menjadi persoalan terindikasi mengandung babi tersebut beredar di Sumbar, khususnya di Padang,” kata Zulkifli.
Dari sidak tersebut, tim hanya menemukan Mi Samyang dengan bungkus berwarna hitam dan bukan Mi Samyang yang terindikasi mengandung enzim babi ditemukan di Jawa Timur.
“Kami dari BPOM melihat apakah Mi Samyang yang beredar itu terdaftar di BPOM, ternyata semuanya punya izin MD (izin untuk industri besar dan bersifat lokal),” tutur Zulkifli.
Hanya saja, Mi Samyang yang beredar di pasaran saat ini tidak ada mencatumkan logo halal di kemasannya. Namun ada keterangan dari MUI bahwa produk Mi Samyang itu punya sertifikat halal.
Jadi sampai saat ini, sebut Zulkifli, pihaknya belum menemukan Mi Samyang yang mengandung babi kemasan berwarna kuning.
“Jadi Mi Samyang yang beredar di sejumlah supermarket dan swalayan saat ini layak dikonsumsi,” jelasnya.
Zulkifli menambahkan, pihaknya tidak bisa membendung produk luar masuk ke Indonesia sepanjang sesuai dengan regulasi yang ada.