BPPSDMP Tindaklanjuti Kerugian Negara di Sulawesi Tenggara
jpnn.com, SULAWESI TENGGARA - Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) mengikuti rapat tindak lanjut kerugian negara.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan rapat ini merupakan tindak lanjut dari permasalahan yang ditemukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Rapat ini merupakan tindak lanjut atau penyelesaian dari kerugian negara hasil temuan BPKP pada proyek DAFEP tahun 2002-2005 di Kabupaten Konawe dan Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara," tuturnya.
Sementara Kepala BPPSDMP Kementan Dedi Nursyamsi mengatakan rapat tindak lanjut kerugian negara ini dihadiri oleh sejumlah instansi.
"Selain BPPSDMP Kementan, hadir juga kepala Perwakilan BPKP, kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara, kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Konawe Selatan, kepala Dinas Pertanian Kota Kendari, perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Konawe dan perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Kolaka," kata Dedi.
Dalam rapat tersebut, BPPSDMP diwakili oleh Sekretaris Badan, Siti Munifah. Menurutnya, rapat menjabarkan hasil temuan BPKP pada Proyek DAFEP tahun 2002 – 2005.
"Temuan tersebut di antaranya untuk Satker BP4K-KP Kabupaten Kendari (Konawe), yaitu keterlambatan penyelesaian pekerjaan pengadaan peralatan meubelair, perlengkapan kantor, alat studio, komputer, dan pembangunan gedung KIT PPK Kab Kendari, sehingga harus dikenakan denda keterlambatan," tuturnya.
Menurutnya, untuk kegiatan satker yang sedang berjalan, ataupun yang akan datang diminta dilakukan secara hati-hati dan lebih baik dalam proses administrasi agar tidak terjadi lagi ketidaksesuaian administrasi.