BPPT Merasa Bersih di Kasus Transjakarta
jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan armada Transjakarta turut menyeret nama pegawai Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Meski demikian, BPPT menyatakan bahwa selama ini telah mengikuti proyek itu secara profesional dan sesuai peraturan yang berlaku.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Humas BPPT, Yanti Permatasari dalam rilis yang diterima JPNN pada Rabu, (25/6). Yanti mengakui bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan Pemda DKI berdasarkan pada kesepakatan bersama Nomor 04/KB-bppt-pemprov-dki-polda metro jaya/II/2010 tahun 2010. Kerjasama Pemda DKI, Polda Metro Jaya dan BPPT itu tentang pengkajian, penerapan dan pemasyarakatan teknologi untuk mendukung pelaksanaan UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengamanatkan pengembangan transportasi massal perkotaan seperti Bus Transjakarta.
"Kerjasama ini dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi BPPT dalam memberikan pelayanan kepada instansi pemerintah di bidang pengkajian dan penerapan teknologi. BPPT juga tidak melakukan apapun yang disebut sebagai perbuatan yang menguntungkan pihak manapun," tegas Yanti.
Yanti menyatakan, kerjasama dalam layanan teknologi itu bukan pertama kalinya bagi BPPT. Sebab, katanya, kerjasama serupa pernah dilakukan dengan pemerintah pusat, daerah lainnya, kalangan industri dan masyarakat.
“Kerjasama seperti ini tidak hanya dilakukan bersama Dishub DKI saja, tetapi BPPT juga memberikan layanan teknologi juga kepada Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, dan instansi lainnya,” sambung Yanti.
Ia menjelaskan, bahwa kegiatan pendampingan BPPT 2013 dalam pengadaan Transjakarta dimulai dengan kegiatan perencanaan sejak bulan Januari-Mei. Hasilnya berupa rekomendasi spsifikasi teknis dan gambar, engineering estimation, kerangka acuan kerja dan dokumen pengadaan.
"Output ini hanya menjadi salah satu bahan masukan bagi Dishub DKI untuk membuat dokumen tender yang menjadi acuan proses pengadaan selanjutnya," tegasnya.
Sementara proses tender pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013, paparnya, terdiri dari 15 paket pekerjaan yang berlangsung antara bulan Juli hingga September. Pada proses itu hingga penentuan pemenang lelang, sambungnya, sepenuhnya dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI.
"BPPT dilibatkan hanya pada saat diperlukan memberikan keterangan teknis kepada peserta tender," terang Yanti.