Brigjen Tatang Bantah Tudingan yang Dikaitkan dengan Jenderal Dudung, Keras
jpnn.com, JAKARTA - TNI Angkatan Darat bereaksi keras menanggapi tudingan yang dikaitkan dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigjen TNI Tatang Subarna, tak benar KSAD melakukan pengaturan pengadaan proyek alat utama sistem senjata (alutsista) di tubuh TNI.
"Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf Angkatan Darat memimpin dan menjalankan organisasi secara profesional serta menaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan alutsista," ujar Brigjen Tatang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (7/5).
Menurutnya, mekanisme pengadaan alutsista TNI telah diatur dalam Permenhan No 14/2020, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16/2019 tentang Pelaksanaan Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.
Dia menegaskan, proses pemilihan penyedia alat peralatan pertahanan keamanan (alpalhankam) dilakukan di Kemenhan.
Proses tersebut juga didampingi oleh lembaga audit baik internal maupun eksternal serta didampingi oleh BPKP dan LKPP.
Pernyataan itu disampaikan Tatang terkait pemberitaan media yang mengatakan proyek pengadaan alutsista di Angkatan Darat dikuasai salah seorang sahabat KSAD.
"Informasi tersebut menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu," ucapnya.