Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Brigjen Whisnu: Total Aset yang Disita di Kasus Indosurya Mencapai Rp 2 Triliun

Senin, 25 April 2022 – 21:13 WIB
Brigjen Whisnu: Total Aset yang Disita di Kasus Indosurya Mencapai Rp 2 Triliun - JPNN.COM
Bareskrim Polri sudah menyita aset di kasus penipuan KSP Indosurya senilai Rp 2 triliun. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Penyidik juga sudah melakukan gelar perkara khusus pada pertengahan April 2022 yang melibatkan unsur pengawasan dan fungsi di Polri, seperti Biro Wassidik Bareskrim, Itwasum Polri, Propam Polri, dan Divkum Polri.

"Disimpulkan bahwa proses penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan," kata Whisnu.

Dalam kasus itu, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka.

Di antaranya, Ketua KSP Indosurya Cipta berinisial HS, Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta berinisial JI, dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta berinisial SA. (cr3/jpnn)


Bareskrim Polri sudah menyiita aset dalam kasus penipuan berkedok koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya. Total aset disita mencapai Rp 2 triliun.

Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News