Brigjen Whisnu: Total Aset yang Disita di Kasus Indosurya Mencapai Rp 2 Triliun
Senin, 25 April 2022 – 21:13 WIB
Penyidik juga sudah melakukan gelar perkara khusus pada pertengahan April 2022 yang melibatkan unsur pengawasan dan fungsi di Polri, seperti Biro Wassidik Bareskrim, Itwasum Polri, Propam Polri, dan Divkum Polri.
"Disimpulkan bahwa proses penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan," kata Whisnu.
Dalam kasus itu, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka.
Di antaranya, Ketua KSP Indosurya Cipta berinisial HS, Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta berinisial JI, dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta berinisial SA. (cr3/jpnn)