BRK Syariah Bantah Pemkab Meranti Agunkan Aset untuk Pinjaman Rp 100 Miliar, Plt Bupati: Pakai Logika
jpnn.com, PEKANBARU - Plt Bupati Kabupaten Meranti AKBP (Purn) Asmar heran dengan pernyataan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah yang membantah aset Pemkab dijadikan jaminan pinjaman uang Rp 100 miliar oleh Bupati nonaktif Muhammad Adil.
Sebelumnya Asmar sempat mengumumkan bahwa Bupati Meranti Muhammad Adil telah menggadaikan kantor bupati dan mes dinas PUPR untuk meminjam uang sebesar Rp 100 miliar.
Namun, ucapan Asmar itu dibantah oleh pihak BRK Syariah yang mengatakan bahwa tidak ada gedung atau aset Pemkab Meranti yang dijadikan agunan.
Menanggapi bantahan BRK Syariah, Asmar menyebut bahwa dia tetap meyakini aset Pemkab Meranti memang dijadikan jaminan.
"Itu kan sama saja underlying asset itu sama juga digadaikan. Secara logika saja, minjam Rp 10 juta saja pakai jaminan, apalagi Rp 100 miliar. Apa pula itu yang bilang tidak ada agunannya,” ujar Asmar saat dihubungi JPNN.com melalui sambungan seluler Senin (17/4).
Mantan anggota Polri ini meyakini bahwa BRK Syariah tidak jujur soal aset Pemkab Meranti yang dijadikan jaminan dalam pinjaman uang sebesar Rp 100 miliar.
“Tanpa agunan tidak akan bisa uang itu keluar dari (BRK,red) sana,” pungkasnya.
BRK Syariah membantah ada aset Pemkab Meranti sebagai agunan pinjaman senilai Rp 100 miliar.