Bu Khofifah Bentuk Tim Khusus Telaah UU Cipta Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Menindaklanjuti Undang-Undang Cipta Kerja, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membentuk tim khusus dari berbagai elemen strategis.
Tim khusus tersebut, kata Khofifah, bertugas untuk menelaah, memahami, dan menyosialisasikan UU Cipta Kerja.
"Harapan kami, seluruh jajaran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota memahami utuh dan seksama UU Cipta Kerja, termasuk mengimbanginya dengan tidak sepotong-sepotong yang akhirnya bias," ujarnya dalam siaran pers di Surabaya, Rabu.
Khofifah berharap, para ASN, akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan buruh, dan mahasiswa bersedia masuk dalam tim tersebut sehingga bisa membantu menyosialisasikan UU Cipta Kerja.
"Harapannya makin banyak elemen masyarakat yang bisa membantu menyosialisasikannya setelah dilakukan telaah dan dipahami secara komprehensif. Sebab, akan makin signifikan menjelaskan detail antara mana narasi benar dan mana yang hoaks," ucapnya.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu pada hari ini bersama perwakilan organisasi buruh berdialog dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta.
Sekitar 25 perwakilan buruh yang hadir antara lain dari KSPSI Jatim, SBSI, KSPI, SPM, KSBSI, Buruh Sidoarjo, dan lain-lain perwakilan buruh di Jatim.
Khofifah mengaku dirinya masih terus mempelajari detail UU tersebut agar dapat memahami secara utuh UU Cipta Kerja, terutama pasal-pasal yang dinilai kontroversial dan mengganjal oleh pekerja dan buruh.