Bu Khofifah Bentuk Tim Khusus Telaah UU Cipta Kerja
Mantan Menteri Sosial itu mengatakan selama ini terus melakukan koordinasi intensif, khususnya dengan Menko Perekonomian untuk mendapatkan detail penjelasan pasal per pasal yang banyak dipertanyakan.
"Misalnya terkait pesangon, hak cuti, sertifikasi halal dan hal substantif lainnya. Poinnya bagaimana UU ini dapat dipahami utuh dan tidak terjadi disinformasi," tegasnya.
Gubernur Khofifah menyampaikan, selain bersama-sama memahami UU Cipta Kerja, diskusi soal pemahaman perlu dilakukan sehingga diperoleh persepsi sama dan pemahaman secara komprehensif.
"Mari diskusikan bersama, undang pakar yang memang benar-benar memahami isi dan esensi UU Cipta Kerja, setelah itu kita sosialisasikan secara komprehensif," tuturnya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!