Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bu Ledia Mengingatkan Guru Honorer Jangan Langsung Senang

Sabtu, 15 Februari 2020 – 20:54 WIB
Bu Ledia Mengingatkan Guru Honorer Jangan Langsung Senang - JPNN.COM
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa. Foto: Mesya/JPNN.com

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu justru mempertanyakan bagaimana ceritanya bila dalam melakukan assesmen, guru tidak memiliki skill mumpuni. Sementara, lanjut dia, anggaran di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud turun.

"Nah, ini harus dikejar banget. Ini bukan setahun (waktunya). Kalau dibilang 2020 April ujian nasional, kemudian potong Lebaran, Ramadan, Natal, sisanya tinggal enam hingga delapan bulan. Lalu bagaimana mengejarnya kalau tidak sekarang," ungkap dia.

Selain itu, lanjut Ledia, seperti apa konsep assesmen juga belum turun dari Kemendikbud. "Ini PR besar bagi semua," tegasnya.

Lebih lanjut Ledia menuturkan, dari sisi pengembangan GTK, sekolah biasanya belum berpikir ke arah itu karena selama ini dilakukan oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), maupun dinas-dinas pendidikan.

"Padahal ini penting. Konsep Merdeka Belajar itu butuh guru yang punya keterampilan mumpuni, tidak bisa seperti sekarang, apalagi mereka sudah biasa menyelenggarakan hal-hal bersifat administratif. Jadi, harus ubah paradigma," katanya.

Ledia menambahkan pemeliharaan sarana prasarana sekolah yang kecil-kecil atau ringan, juga dibiayai dana BOS. Menurut dia, untuk rehabilitasi sedang dan berat, memang dibiayai dana alokasi khusus (DAK) fisik.

Kalau kecil-kecilan seperti mengganti lampu yang putus, membetulkan atap yang bocor, bisa dibiayai dana BOS.

"Kadang-kadang seringkali, karena tidak biasa dengan pemeliharaan, kasusnya adalah bocor diperbaiki dari anggaran katakan dari dana BOS, itu tidak bisa karena kalau dibenerin biasanya merembet tuh," jelasnya.

Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah merespons kebijakan baru soal dibolehkannya maksimum 50 persen dana BOS untuk gaji guru honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close