Bu Netty: Apakah Massa Pendukung Sudah Dites Bebas Covid-19?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher menyayangkan banyaknya bakal pasangan calon (Bapaslon) yang melanggar protokol kesehatan saat proses pendaftaran peserta Pilkada 2020.
Dalam catatan Bawaslu, setidaknya 243 bapaslon melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat proses pendaftaran.
"Sangat disayangkan, banyak calon kepala daerah yang mendaftar ke KPU tidak mempertimbangkan protokol kesehatan. Dari berbagai foto dan video yang tersebar di internet, arak-arakan atau kerumunan massa tanpa masker masih terjadi," kata Netty dalam keterangan resminya, Selasa (8/9).
Netty merasa khawatir jika arak-arakan dan kerumunan saat proses pendaftaran berakibat fatal. Misalnya, menjadi klaster baru penularan Covid-19.
"Apakah massa pendukung sudah semuanya dites bebas Covid-19?" beber dia.
Ke depan, kata dia, harus terdapat aturan jelas dan tegas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait menaati protokol kesehatan. Sebab, rangkaian Pilkada 2020 masih panjang dan berpotensi terjadi lagi pelanggaran protokol kesehatan.
"Aparat di lapangan juga harus tegas menindak jika ada paslon yang tidak menaati protokol kesehatan. Tidak boleh ada pengecualian," kata Netty.
Netty mengaku, memang sulit mengatur massa yang ingin menunjukkan dukungan kepada kandidat. Terkadang massa datang dan memeriahkan acara kandidat tanpa diminta.