Bu Nur Meminta MenPAN-RB Lebih Peka terhadap Nasib Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi
Dia menegaskan, kalau pemerintah tidak mau membahas, seharusnya revisi UU ASN tidak usah lagi dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2021.
"Jangan hanya PHP (pemberi harapan palsu)," tegasnya.
Nur Baitih memberikan apresiasi kepada semua anggota Komisi II DPR yang masih peduli dengan tenaga administrasi dan menanyakan soal revisi UU ASN.
Nur berharap semua pihak betul-betul memperhatikan enam kesepakatan raker tersebut.
Apalagi, lanjut dia, hasil raker itu ditandatangani semua unsur pimpinan Komisi II DPR, menPAN-RB, kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Oleh karena itu, Nur Baitih mengingatkan jangan sampai hasil raker itu hanya sekadar perjanjian di atas kertas.
"Kalau tenaga teknis dan administrasi tidak dicarikan solusinya, masalah honorer K2 tidak akan pernah selesai. Mereka seperti bola dipingpong sana-sini," kata Nur Baitih. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?