Bu Risma Sebut 31.624 ASN Terindikasi Menerima Bansos
"Macam-macam ada yang dulunya miskin, ada yang masuk jadi PNS,” katanya.
Menurutnya, data tersebut nantinya akan dikembalikan ke daerah untuk dilakukan verifikasi ulang serta ditindaklanjuti.
Bu Risma berharap pemerintah daerah segera memberikan respons agar Kemensos bisa terus memperbaharui data secara berkala.
“Kami memang perbaiki terus, kami sangat mengandalkan (pemerintah) daerah," ujar dia.
Di samping itu, Risma juga telah menyurati unsur pimpinan TNI dan Polri untuk melakukan pengecekan karena dikhawatirkan ada aparat yang juga sama-sama menerima bansos.
"Profesi TNI dan Polri, kami sudah surati ke Bapak Panglima mudah-mudahan kami segera menerima jawabannya. Karena diperaturannya tidak boleh penerima pendapatan rutin (mendapat bansos)," kata dia.
Menurut Bu Risma, ASN tidak berhak menerima bansos.
Berdasar kriteria yang ditetapkan Kemensos, kata dia, seseorang yang tidak boleh menerima adalah mereka yang mendapatkan pendapatan tetap, apa lagi ASN digaji oleh pemerintah. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: