Buang Puntung Rokok Sembarangan Didenda
Selasa, 14 Juni 2011 – 01:10 WIB
RATUSAN orang yang suka membuang puntung rokok sembarangan ditertibkan aparat di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, kemarin. Petugas yang berasal dari tim Operasi Yustisi Kebersihan (OYK) itu menyisir sejumlah titik di terminal. Setiap mendapatkan ada yang membuang puntung rokok tidak pada tempatnya langsung digelandang untuk disidang tindak pidana ringan (tipiring) dan dihukum denda. Meskipun sebelum operasi terlebihdahulu digelar apel gabungan, sepertinya para pengunjung terminal tidak banyak menghiraukan. Apel dipimpin langsung Walikota Jakarta Barat Burhanuddin diikuti 200 petugas gabungan Sudin Kebersihan, Satpol PP, Perhubungan, TNI dan Polri.
“Maaf Mas, tolong ambil lagi puntung rokoknya, pegang aja. Mana KTP-nya saya pegang, ayo ikut saya,” ungkap petugas saat mendapati warga yang melanggar.
Semula pria yang mengaku bernama Sianturi tersebut nampak kebingungan. Dia semula mengaku memiliki KTP DKI dan bukan penduduk ilegal di Jakarta. Dikiranya saat itu adalah operasi yustisi kependudukan. Namun ketika dijelaskan saat itu adalah operasi yustisi kebersihan, dia hanya pasrah dan hanya patuh kepada petugas.
RATUSAN orang yang suka membuang puntung rokok sembarangan ditertibkan aparat di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, kemarin. Petugas yang berasal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (10/1), Lengkap!
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:38 WIB - Seleb
Kenangan dan Perjuangan Qomar, Mulai dari Pelawak, Aktor, Hingga Politikus
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:09 WIB