Buat Penggemar Justin Bieber, Pemprov DKI Sarankan Lokasi Konser di Stadion Kebanggaan Anies
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menawarkan tempat konser penyanyi internasional, Justin Bieber, untuk digelar di Jakarta International Stadium (JIS).
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan menilai stadion kebanggaan Gubernur Anies Baswedan itu sangat mumpuni untuk menampung jumlah fan dan kapasitas.
Meski demikian, Iffan menganggap untuk masalah tempat memang tergantung promotor.
“Bisa tergantung produsernya atau promotornya maunya ke mana. Kami, sih, memang ingin menawarkan (JIS) itu,” ucap Iffan saat dihubungi, Selasa (29/3).
Hingga saat ini, promotor konser Justin Bieber di Jakarta, yakni PK Entertainment dan Sound Rhytm, belum mengajukan izin konser ke Pemprov DKI.
Iffan menyebutkan pengajuan izin harus dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum konser digelar.
Sebab, gelaran konser harus melibatkan sejumlah pihak seperti kepolisian hingga Dinas Ketenagakerjaan.
“Karena ini, kan, menyangkut persiapan yang matang. Dan itu memerlukan waktu yang tidak sedikit,” tuturnya.