Ronald juga mendorong pihak pemangku kebijakan seperti Kementerian BUMN, Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), serta BPK untuk turut berperan aktif berkolaborasi dalam penyusunan pedoman standar itu.’’Karena kita semua memiliki kepentingan yang sama, yaitu tercapainya industri perbankan yang sehat dan berkontribusi bagi perekonomian bangsa,’’ tuturnya. (lum)
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan piutang BUMN bukan lagi kewenangan negara. Dengan begitu, maka BUMN harus menyelesaikan