Bupati Cellica Minta Warga Laporkan Tempat Hiburan yang ‘Nakal’
Minggu, 27 Juni 2021 – 05:01 WIB
Masyarakat diminta segera melapor ke pihak kepolisian atau Satgas Penanganan Covid-19 apabila mengetahui adanya tempat hiburan malam atau kafe yang buka melebihi batas waktu yang telah ditentukan.
Cellica mengaku akan memberikan sanksi bagi pelaku usaha nakal yang buka atau beroperasi hingga melebihi pembatasan jam operasional, yakni maksimal pukul 20.00 WIB.
"Kami akan tutup tempat usaha yang belum boleh buka selama PPKM. Pokoknya, sebelum adanya peraturan yang membolehkan tempat usaha buka, tapi tetap buka, akan kita tindak tegas," ujar Cellica. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: