Bupati Cianjur Teken Perbup Larangan Kawin Kontrak, Apa Sanksinya?
Senin, 21 Juni 2021 – 02:50 WIB
"Pelanggaran terhadap upaya pencegahan kawin kontrak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a, dikenakan sanksi sesuai ketentuan," kata Sidiq. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: